GARUT, iNewsGarut.id – Kebakaran menimpa satu rumah permanen di Kampung Panyingkiran, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Selasa (17/1/2023) pagi pukul 05.30 WIB.
Diduga penyebab terjadinya peristiwa kebakaran tersebut bersumber dari tungku api yang masih menyala di dalam rumah.
Rumah tersebut milik Ujang Saepuloh (64), warga Kampung Panyingkiran RT 04 RW 03, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, yang tinggal bersama istri dan satu orang anaknya.
Menurut hasil cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) aparat kepolisian Polsek Cisurupan, api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) sektor Cikajang dibantu juga oleh warga masyarakat setempat.
"Rumah korban kebakaran berhasil dipadamkan oleh Damkar dari Cikajang berikut warga masyarakat sekitar.
Diduga api berasal dari tungku yang masih menyala dan ditinggalkan oleh penghuni rumah," ungkap salah satu anggota Polsek Cisurupan, Aipda Sutriyono.
Beruntung tidak ada korban jiwa dikarenakan sewaktu terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong.
Kerugian material atas peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait