GARUT, iNewsGarut.id – Sejumlah jemaah umroh asal Kabupaten Garut berencana melaporkan salah satu travel yang mengurus keberangkatan mereka ke Tanah Suci beberapa waktu lalu ke polisi. Pelaporan akan dilayangkan para jemaah karena pihak travel berinisial WT diduga melakukan tindak wanprestasi.
Pembimbing jemaah umroh dari Majelis Taklim At Taufik, Ustadz Encep Awaludin Wahab, menjelaskan bila travel WT tersebut tidak memenuhi tugasnya dalam mengurus keberangkatan dan akomodasi para jemaah ke tanah suci pada Senin, 30 Desember 2022 lalu. Travel WT saat itu, lanjutnya, hanya membiayai akomodasi perjalanan dari Garut menuju Bandara Soekarno-Hatta saja.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan melakukan pelaporan pada aparat kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang. Kasihan jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umroh, jemaah sudah membayar namun pihak travel tidak mengurus kewajiban mereka," ujar Ustadz Encep Awaludin Wahab, saat ditemui di Agnia Residence, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (23/1/2023).
Ia menuturkan, pada Jumat 30 Desember 2022 lalu para jemaah Majelis Taklim At Taufik berangkat dari Garut sebanyak 22 orang. Sementara 4 orang lainnya, berasal dari daerah berbeda, yakni 2 orang dari Bandung dan 2 orang lainnya dari Tasikmalaya.
"Tiba di Bandara Soekarno-Hatta kami tidak disambut dan bahkan mendapatkan kabar tidak bisa berangkat. Kami kebingungan dan malah disuruh pulang kembali ke Garut dengan bus yang disediakan oleh travel itu," ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak travel WT kala itu, seluruh jemaah tidak bisa berangkat karena visa untuk 4 orang jemaah di antara mereka belum keluar. Padahal, sambungnya, seluruh jemaah telah mengurus dan melakukan pembayaran sejak jauh hari.
"Kami memilih bertahan dan tinggal di hotel sekitar bandara. Setelah tiga hari keberangkatan dari Garut, yakni pada Senin, barulah kami mengetahui bahwa sebenarnya pihak travel WT itu belum mengurus administrasi para jemaah seperti bisa, tiket, hingga hotel di Mekkah dan Madinah," kata Ustadz Encep Awaludin Wahab.
Ia menyebut, jumlah uang yang telah dibayarkan jemaah Majelis Taklim At Taufik ke pihak travel WT mencapai Rp702,5 juta. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan dari biaya mulai akomodasi, hotel, visa, hingga perjalanan ke Turki.
"Per orang membayar Rp37,5 juta, namun kenyataannya keberangkatan kami sama sekali tidak diurus. Untuk berangkat, kami dimintai lagi uang Rp4 juta dengan peruntukan membayar visa," ucapnya.
Sebagian besar dari jemaah, kata dia, merasa keberatan karena telah melakukan pembayaran ke rekening travel WT tersebut. Hingga pada akhirnya, seluruh dari mereka dapat berangkat ke Tanah Suci melalui tiga gelombang keberangkatan berbeda.
"Pada tiga gelombang keberangkatan ini pun tidak semua menggunakan jasa travel WT, melainkan menggunakan bantuan dari travel lain yaitu JTRAVEL. Ketika tiba di Tanah Suci, kabar tak mengenakan kembali kami dengar, bahwa akomodasi hotel juga tak dibayar oleh travel WT ini," ungkapnya.
Namun demikian, kata Ustadz Encep Awaludin Wahab, seluruh jemaah akhirnya dapat melaksanakan ibadah umroh dengan baik. Kendati perjalanan ke Turki terpaksa dibatalkan karena memang seluruh keberangkatan mereka dari Indonesia sama sekali tidak diurus travel WT.
"Alhamdulillah kami tetap bisa menjalani ibadah umroh, itu yang terpenting. Namun kami ingin meminta pertanggungjawaban pihak travel WT, karena jemaah tetap dimintai uang untuk setiap keperluan administrasi dan akomodasi di luar perjanjian semestinya," ujarnya.
Pembimbing jemaah Majelis Taklim At Taufik itu menjelaskan, pihaknya tetap akan meproses hal tersebut secara hukum, karena mereka tak ingin hal serupa dilakukan travel WT pada jemaah umroh lain. Akibat dugaan tindak wanprestasi yang dilakukan travel WT, salah satu jemaah dari ke-26 orang tersebut menderita sakit.
"Salah satu dari jemaah kami, hingga kini masih menjalani perawatan di salah satu klinik kawasan Tarogong Garut akibat merasa syok atas apa yang terjadi. Jadi jelas, pihak travel WT telah merugikan kami secara materi dan moral," ujar Ustadz Encep Awaludin Wahab.
Menuritnya, para jemaah akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada aparat kepolisian. "Apakah memang uang akan dikembalikan atau mendapat hukuman, itu semua bergantung dari pihak berwajib nantinya," katanya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait