GARUT, iNewsGarut.id – Makam salah satu korban pembunuhan berencana Wowon Cs di Kampung Rancabadak, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, bernama Siti Fatimah dibongkar polisi, Selasa (24/1/2023). Rencananya, jenazah TKW asal Kampung Sawah Gunung, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng itu akan dibawa polisi untuk diperiksa di RS Polri Jakarta.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk mengecek bahwa pada makam tersebut bersemayam jasad korban atas nama Siti Fatimah. Jenazahnya, kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan untuk diketahui penyebab kematiannya.
"Autopsi akan dilakukan oleh tim kedokteran forensik RS Polri, RSCM dan UI," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam konferensi pers di Mapolres Garut.
Selain membongkar makam, lanjut dia, petugas dari tim laboratorium forensik juga mengambil sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban. AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, petugas juga memintai keterangan keluarga korban atas kematian Siti Fatimah di Laut Bali pada 12 Februari 2021 silam.
"Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seperti kakak ipar korban dan adik kandung korban. Pertama untuk mengetahui kematian korban melalui media sosial, dan kakak iparnya yang menemui korban lain atas nama Noneng di Bandung," ujarnya.
Ia menyebut kondisi jenazah saat makam dibongkar masih utuh. Jasad, terbungkus rapi menggunakan plastik karena saat itu korban meninggal pada saat pandemi Covid-19.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait