Kemudian, jelas Krisna, Pihaknya setelah mendapatkan laporan langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa korban ke Rumah Sakit dr.Slamet Garut.
"korban mengalami patah tulang leher, luka sobek pada bagian dagu dan luka sobek pada pergelangan kaki sebelah kiri, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk ditindaklanjuti,"jelasnya.
Krisna menyebut, Korban yang terserempet Kereta api tersebut atas nama Zam-Zam Nurjaman (37) warga Kampung Sumur Sari, Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Garut, "dari identitas yang didapat, korban merupakan warga Sukawening, dan dari ciri pakaian yang dikenakan, korban berprofesi sebagai ojek online,"kata Krisna.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait