GARUT, iNewsGarut.id – Kepastian proses hukum pelaku pembakar masjid di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu akan ditentukan awal pekan depan. Pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB malam lalu, pelaku berinisial E (29) nekat membakar Masjid Al Hidayah di Kampung Nagrog, Kecamatan Leles, hingga ludes.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku saat ini dalam penanganan ahli jiwa di rumah sakit jiwa, setelah sebelumnya sempat diamankan polisi. Aparat kepolisian, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan psikiater dan ahli pidana terkait kasus tersebut.
"Koordinasi dengan psikiater dan ahli pidana telah kami lakukan. Senin besok (pekan depan) kami akan memutuskan, apakah kasus ini layak kami lanjutkan atau tidak," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, di Mapolres Garut Jumat (27/1/2023).
Ia menambahkan, di kasus tersebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi, hingga menerbitkan laporan polisi model A. Dengan demikian, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan jika kasus ini sebenarnya telah siap untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
"Namun mengingat yang bersangkutan sudah masuk rumah sakit jiwa sebanyak 3 kali, kami membawanya ke rumah sakit jiwa di KBB (Kabupaten Bandung Barat)," ujarnya.
Terkait pembangunan Masjid Al Hidayah, Kapolres Garut mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan MUI Kabupaten Garut untuk memberikan bantuan. Ia menargetkan proses pembangunan masjid tersebut akan rampung sebelum memasuki Ramadan 2023.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait