GARUT, iNewsGarut.id – Ratusan eks pengikut Negara Islam Indonesia (NII) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Garut mendeklarasikan diri bergabung dengan NKRI. Dalam deklarasi yang digelar di Gedung RA Lasminingrat, Jalan Ahmad Yani Garut, mereka mencabut bai'at sebagai anggota NII.
“Mantan pengikut yang deklarasi hari ini berjumlah 104 orang dari berbagai macam daerah,” ujar Ketua Umum Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) KH. Aceng Abdul Mujib, di sela-sela harlah Almagari Garut, di Halaman Gedung RA. Lasminingrat, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, deklarasi kembalinya ratusan mantan anggota NII tersebut sudah lama mereka tunggu. Bulan pertama di 2023 pun dianggap sebagai momen yang tepat untuk mereka kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
“Sesungguhnya mereka sudah sangat menunggu-nunggu kapan kami akan dideklarasikan,” kata dia.
Mereka menyatakan dengan penuh kesadaran, atas penyimpangan ajaran NII dan rencana mereka melakukan perlawanan kepada kedaulatan NKRI.
“Pendekatan yang kita lakukan adalah memberikan penjelasan, ternyata mereka itu sejak dari dulu mau keluar tapi ada ketakutan,” katanya.
Beberapa batu ganjalan yang menjadi hambatan mereka menyatakan untuk kembali bergabung sebagai warga negara NKRI yakni adanya kewajiban membayar denda sebesar Rp 15 juta, hingga ancaman teror.
“Ada juga ancaman mereka mau dibunuh dan lain sebagainya,” ujar dia.
Beruntung dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah melalui kehadiran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, upaya penyadaran yang dilakukan Almagari bersama pihak lain, mulai membuahkan hasil.
“Ayo kita bersama mereka, pemerintah bersama masyarakat, densus bersama masyarakat, ulama bersama masyarakat untuk menyelamatkan dari ajaran sesat dan menyesatkan terkait baik urusan agama maupun negara,” paparnya.
Walhasil, dalam dua tahun pertama peyadaran yang dilakukan Almagari, sekitar 1.000 bekas anggota NII berhasil kembali ke pangkuan NKRI.
“Ini deklarasi yang ketujuh kali kalau keseluruhan kabupaten Garut. Total kurang lebih kita mendapat 1.000 orang mantan pengikut NII,” ujar dia.
Bahkan jumlah itu ujar Ceng Mujib panggilan akrab KH Aceng Abdul Mujib, diperkirakan lebih besar jika didata secara lengkap berdasarkan pengakuan yang mereka sampaikan.
“Ada daerah yang sudah keluar (Cabut Bai’at) tapi tidak mau mendeklarasi seperti Singajaya dan Banjarwangi,” ujarnya.
Mereka akhirnya mendatangi polsek sekitar, kemudian Koramil, bahkan ke kantor organisasi massa seperti NU dan Muhammadiyah untuk menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. “Tapi mereka tidak mau deklarasi,” ungkapnya.
Namun meskipun demikian, KH. Aceng Abdul Mujib mengaku tugas penyadaran para anggota NII di Garut masih cukup panjang, melihat besarnya masyarakat yang sudah terpapar NII.
“Anggota mereka lebih dari 100 ribu orang yang menyebar di seluruh kecamatan di Garut,” pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait