GARUT, iNewsGarut.id – Puluhan pengguna knalpot brong di Garut, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023) kemarin, terjaring razia polisi. Hal itu dalam rangka guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Garut.
Razia knalpot brong dilakukan di Pusat Kota Garut, tepatnya di bundaran Simpang Lima, Tarogong Kaler. Knalpot brong itu kerap kali mengganggu pengguna jalan lainnya, sehingga jajaran Satuan fungsi lalu lintas (lantas) melakukan razia.
Kepala unit penegak hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Garut, Iptu Prio Sumbodo, mengatakan, razia ini knalpot bising bertujuan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, dan memang kerap kali mengganggu pengguna jalan yang lainnya.
"Kami lakukan razia knalpot bising ini, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, suara knalpot brong ini memang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya,"ungkapnya.
Menurutnya, Pihaknya melakukan razia tersebut, lantaran banyak mendapatkan laporan dari masyarakat, banyaknya kendaraan bermotor khususnya roda 2 yang menggunakan knalpot bising.
"masyarakat resah dengan suara knalpot brong, jadi kami razia dan lakukan penegakan hukum pada kendaraan yang menggunakan knalpot bising,"ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait