GARUT, iNewsGarut.id – Sejumlah pengendara motor yang melintas di depan Mapolsek Cisurupan, terjaring operasi knalpot bising yang dilaksanakan jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, Jum'at (3/2/2023).
Operasi tersebut sesuai dengan petunjuk dan arahan (Jukrah) pelaksanaan operasi knalpot bising surat telegram Kapolres Garut Nomor : STR/21/1/PAN.3/2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang Razia Knalpot Bising.
"Hari ini kami jajaran Polsek Cisurupan melaksanakan operasi knalpot bising guna menciptakan kenyamanan lingkungan bebas dari suara bising dari knalpot tidak standar," ujar Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh Pujiawan kepada iNewsGarut.id.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan pihak kepolisian setempat pertama yaitu melaksanakan operasi knalpot bising, yang kedua membuat surat untuk bengkel-bengkel yang ada di Kecamatan Cisurupan agar tidak menjual knalpot bising.
"Pertama, kami melaksanakan operasi knalpot bising. Kedua, membuat surat untuk dibagikan ke bengkel-bengkel yang ada di wilayah Kecamatan Cisurupan agar tidak menjual knalpot yang tidak standar," kata dia.
Ia mengimbau kepada warga masyarakat ataupun para pengendara motor yang ada di wilayah hukum Polsek Cisurupan agar tertib berlalulintas dan gunakanlah knalpot standar.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait