Kemendikbudristek Dorong Pemkab Garut Inventarisir Cagar Budaya

Fani Ferdiansyah
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah memaparkan perihal pentingnya inventarisasi terhadap benda cagar budaya Garut Jumat (3/3/2023).Foto iNewsGarut.id/ Fani Ferdiansyah

Bangunan-bangunan bersejarah itu menurutnya hingga kini masih belum tercatat di pusat sebagai benda cagar budaya, meskipun keberadaan dan keasliannya tidak perlu diragukan lagi. Ini kemungkinan besar karena keterbatasan terkait SDM ahli cagar budaya di Garut yang masih sangat terbatas yakni hanya ada lima orang.

"Dengan jumlah juru pelihara cagar budaya di Garut yang hanya lima orang ini, tentu akan sangat sulit untuk bisa menginventarisir benda-benada cagar budaya yang ada di Garut yang jumlahnya sangat banyak. Makanya kegiatan bimtek ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek yang bekerjasama dengan Komisi X DPR RI untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam melakukan inventarisasi benda-benda cagar budaya," kata Ferdiansyah. 

Pemerintah daerah pun ia ajak untuk lebih intensif menginformasikan betapa pentingnya cagar budaya ini sebagai bagian daripada sebuah sejarah bangsa Indonesia, utamanya di Kabupaten Garut. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network