GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut telah membuat Surat Keputusan (SK) bagi 10 Desa Bersih Narkoba (Bersinar), di mana program itu akan bergulir di tahun ini, dan akan segera dicanangkan oleh Bupati Garut dalam pelaksanaan apel gabungan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Garut AKBP Yusdanial Saat menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba dengan tema "Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar", bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (7/3/2023).
Ia juga mengungkapkan, bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan sebelumnya juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Garut Tentang Rencana Aksi Daerah, termasuk Surat Keputusan Bupati Tentang P4GN, di mana seluruh anggota tim terpadu P4GN harus melaksanakan Rencana Aksi Daerah yang tertuang dalam 21 kegiatan rencana aksi.
"Siapa berbuat apa, bagaimana targetnya, kita tentukan sekarang. Mereka membawa nanti ke dinasnya masing-masing, untuk dilakukan tahun ini program kegiatan Rencana Aksinya, termasuk fasilitasi P4GN sesuai dengan Permendagri 12," lanjutnya.
Ia menambahkan, dibentuknya tim P4GN ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk melaksanakan amanat dalam mencegah, melindungi, dan menyelamatkan masyarakat Garut dari ancaman bahaya narkoba.
"Melaksanakan fasilitasi di antaranya adalah bagaimana mengefektifkan peraturan daerah membangun regulasi, mulai dari tingkat dua sampai ke kecamatan RT RW Desa sampai sana," lanjutnya.
BNNK Garut dalam kegiatan ini mengundang perwakilan dari seluruh stakeholder yang berasal dari dinas ataupun instansi terkait yang tergabung ke dalam Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Di mana di dalamnya (terdapat pembahasan) bagaimana implementasi Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penguatan P4GN melalui Rencana Aksi Daerah," ucap Kepala BNNK Garut.
AKBP Yus Danial menambahkan, output dari kegiatan ini adalah bagaimana para peserta dapat memahami implementasi Inpres Nomor 2 Tentang Rencana Aksi Daerah, dan penguatan P4GN menuju Garut Bersih Narkoba. Ia berharap, seluruh pihak dapat mewujudkan Kabupaten Garut yang Bersih Narkoba.
"Ada empat sasaran, lingkungan pendidikan harus bersih narkoba, lingkungan keluarga harus bersih (narkoba), lingkungan masyarakat dengan Desa Bersinar, lingkungan pekerja pemerintah dalam hal ini TNI, Polri, ASN, dan pekerja swasta harus bersih narkoba," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait