Dari 421 Desa di Garut, Hanya 81 Desa Yang Dapat Dana Afirmasi Kinerja Kades

Hendrik Prima
Sekdes Mekarasih saat menjelaskan terkait dana afirmasi kinerja Kepala Desa tahun 2024. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana afirmasi kinerja kepala desa atau insentif desa tahun 2024. Total anggaran yang disalurkan adalah Rp 2 triliun. 

Insentif desa diberikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia yang memiliki kinerja terbaik. 

Di kabupaten Garut sendiri ada 81 Desa dari 421 desa yang menerima dana afirmasi kinerja Kepala Desa.

Salah satunya yakni Desa Mekarasih Kecamatan Malangbong. Yang mana Desa Mekarasih menerima dana tersebut sebesar Rp. 144.514.000. 

"Besarnya Rp. 144.514.00, yang dialokasikan untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Cipeuteuy,"kata Sekretaris Desa Mekarasih Nenden Saripah saat ditemui iNewsGarut.id, Rabu (23/10/2024).

Lebih jauh Nenden menjelaskan, proses pengajuan saat itu melalui Koordinator di Kecamatan,"Jadi pengajuannya di kolektif lewat koordinator di Kecamatan,"ujarnya.

Nenden menyatakan Dana afirmasi kinerja Kepala Desa masuk ke dalam APBDes perubahan. Dimana, imbuhnya, sebelumnya dilakukan musyawarah desa terlebih dahulu.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network