Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berusaha untuk mengupayakan pengajuan pemasangan listrik subsidi ke Pemerintah pusat.
"Sedang diupayakan agar warga mendapatkan pemasangan listrik subsidi dari pemerintah, mudah-mudahan tahun ini terealisasi ajuannya,"ucapnya.
Diketahui Syarat penerima pasang baru listrik gratis haruse berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN tanpa dilakukan perluasan jaringan. Dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kementerian yang menyelenggarakan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait