Soal Larangan Pakaian Bekas Import, Di Garut Belum Terdeteksi Adanya Thrifting

Hendrik Prima
Soal Larangan Pakaian Bekas Impor di Garut Belum Terdeteksi Adanya Thrifting. Foto (Okezone)

"Ya bukan bisnisnya yang dilarang, tapi Impor pakaian bekasnya,"jelasnya.

Menurutnya, ada dua dampak dari impor pakaian bekas itu sendiri, dampak positif nya ada, dan negatifnya juga ada.

"Kalau di Garut sendiri dampak positif nya itu menambah peluang usaha, memberikan akses memiliki baju bagi kaum tidak mampu, peningkatan ekonomi pelaku usaha, peningkatan pendapatan masyarakat, dan mengurangi pengangguran,"ujarnya.

Dampak negatifnya, Sambung Gania," berdampak pada kesehatan masyarakat, mungkin ada bakteri yang menempel di pakaian bekas itu, rawan terhadap penyelundupan barang, aspek hukum pedagang tidak terlindungi, dan pakaian dalam negeri tersaingi,"sambungnya.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas perdagangan dan perindustrian ESDM saat ini terus melakukan langkah-langkah kongkrit dan melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait dengan dampak positif dan negatif nya pakaian bekas Impor yang saat ini menjadi perbincangan hangat di Indonesia.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network