GARUT, iNewsGarut.id – Dua pria pelaku pengeroyokan di Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, diciduk Polisi. Pengeroyokan itu dialami oleh Irpan. Korban merupakan pedagang bubur yang setiap harinya mangkal di Cogreg, Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.
Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani, mengatakan, dua pelaku berinisial J (33) dan B (34) akhirnya ditangkap karena sudah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap Irpan yang merupakan pedagang bubur yang setiap harinya mangkal di Cogreg, Karangpawitan, Garut.
"Sudah kami tangkap kedua pelaku J (33) dan B (34),"ungkapnya. Senin (20/3/2023).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (19/3/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB. Yang mengakibatkan korban mengalami luka memar, bengkak, dan lecet di bagian wajahnya.
"Pelaku ini menganiaya korban dengan cara memukuli menggunakan kepalan tangan kosong dan menendang korban pada bagian dada dan kepala, sehingga korban mengalami luka di bagian wajahnya,"ujar Nurdin.
Pada waktu melakukan penganiayaan, jelas Nurdin, para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol, dan Saat ini para pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Karangpawitan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dua pelaku dalam pengaruh minumam beralkohol pada saat melakukan penganiayaan, dan saat ini sudah kami tangkap dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait