GARUT, iNewsGarut.id – Seorang pemuda di Garut diamankan Tim UPRC Satuan Fungsi (Satfung) Samapta Polres Garut lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), Kamis (23/3/2023) kemarin. Pemuda yang diamankan itu berkeliaran di sepanjang jalan Tarogong, Garut, dan meresahkan masyarakat.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, mengatakan, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya seorang pemuda yang meresahkan masyarakat dengan membawa Sajam.
"Tim UPRC langsung bergerak menuju lokasi setelah adanya laporan dari masyarakat, benar adanya seorang pemuda membawa sajam sebuah pisau serta minuman beralkohol,"ungkapnya.
Dari laporan masyarakat, terang Masrokan, pemuda tersebut memang kerap meresahkan masyarakat sekitar, karena memang sering melakukan tindakan seperti mabuk-mabukan sehingga mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
"Kami segera mengamankan pemuda tersebut dengan barang bukti sajam dan minuman beralkohol, kami bawa langsung ke Mapolsek Tarogong Kaler untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan bilamana adanya tindakan -tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan keamanan.
"Jangan sungkan-sungkan langsung saja laporkan pada kami bila ada tindakan yang meresahkan masyarakat, kami akan langsung bergerak untuk melakukan pengamanan,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait