GARUT, iNewsGarut.id – KSP (21) warga kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, pelaku penganiayaan terhadap MRS dan MS berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota. Senin (27/3/2023).
Dilaporkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan Ahmad Yani, Garut, tepatnya di depan Kantor Bank Rakyat Indonesia.
Kepala Polsek Garut Kota Kompol Cucu Wijaya, mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan Ahmad Yani depan Kantor Cabang BRI pada Minggu (26/3/2023) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku melakukan penganiayaan pada korban dengan cara memukul menggunakan Sajam, korban mengalami luka di bagian kepala belakangnya," ungkapnya.
Dikatakannya, jadi kronologis kejadiannya pelaku menganiaya korban lantaran para korban tidak mengindahkan tegurannya, kedua korban saat itu sedang bermain bola di jalan raya.
"Ya pelaku menegur korban yang sedang bermain bola di jalan raya, tapi korban tidak mendengar teguran itu, terjadilah penganiayaan,"katanya.
Cucu menyebut, akibat dari penganiayaan tersebut korban inisial MRS mengalami luka pada kepala belakang 8 jahitan, sedangkan satu lagi inisial MS mengalami luka pada bagian kepala 2 jahitan.
"Kedua korban mengalami luka di bagian kepala, dan saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait