Di Garut Besaran Zakat Fitrah Sudah Ditetapkan Nisab 2,5 Kg Dengan Uang Sebesar Rp.35.000/Jiwa

Hendrik Prima
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, Saat Diwawancara Usai Pelaksanaan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Agung Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan tahun 2023 ini. Dimana besaran zakat itu nisabnya adalah 2,5 Kg beras/jiwa, atau beras yang memiliki harga Rp.14000/kg nya. Dan jika dinilai dengan besaran uang, Baznas Garut telah menetapkan yakni sebesar Rp.35.000/jiwa.

Ketua Baznas Garut Abdullah Effendi mengatakan, zakat fitrah dengan uang sudah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dan rapat antara pihaknya dengan Disperindag, juga Kemenag Garut, dan Komisi Fatwa MUI Garut. Dan sudah dikeluarkan SK nya kalau diuangkan itu nilainya Rp.35 ribu/jiwa.

"Jadi sudah ditetapkan nilainya sebesar Rp.35 ribu/jiwa, atau seharga beras yang Rp.14 ribu/kg nya, dan Zakat fitrah itu nisabnya itu 2,5 kg, beras kalau diuangkan jadi Rp.35 ribu,"ungkapnya. Rabu (5/4/2023) kemarin.

Menurutnya, komisi fatwa MUI kabupaten Garut bahwa Zakat fitrah bisa dengan nominal uang, salah satu Mazhab daripada imam Hanafi diperbolehkan zakat fitrah itu dibayar dengan uang, karena dengan uang lebih fleksibel dibanding dengan bahan pokok yaitu beras.

"Mazhab daripada imam Hanafi boleh zakat fitrah dibayarkan dengan uang, karena dinilai lebih fleksibel,"ucapnya.

Target dari Baznas Garut di tahun 2023 ini, imbuhnya, target dari zakat mal Pihaknya menargetkan sesuai dengan RKAT yakni Rp.16 milyar, dan kalau zakat fitrah tahun lalu mencapai target sekitar Rp.78 miliar itu di luar neraca.

" Ya target tahun ini berharap sesuai dengan harapan dan tercapai,"imbuhnya.

Abdullah mengajak kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Garut, untuk berzakat melalui BAZNAS sesuai dengan Surat Edaran yang telah disebarkan. Tak hanya itu, ia juga mengajak kepada para masyarakat muslim untuk berinfaq melalui BAZNAS sebesar Rp3.000.

“Kepada mereka yang menitipkan zakat fitrah di DKM kami mengimbau untuk berinfaq dengan kupon infaq Ramadhan di BAZNAS, kalau terkumpul itu ada 1,2 miliar dari 400 ribu cetakan kuponnya. Juga kami bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama mencetak kupon infaq aku cinta infaq yaitu 2 ribu rupiah sudah mencetak 100 ribu dan akan terkumpul itu 200 juta rupiah,” tuturnya.

Abdullah menyampaikan, Dinas Pendidikan Garut, siap menyediakan kupon infaq untuk siswa sebagai ajang latihan kepada para siswa siswi apabila nantinya sudah mencapai nisab dan haulnya untuk berzakat ataupun ketika sudah bekerja sebagai profesional.

“Karena kalau melihat bahwa manasik haji suka dilakukan oleh para siswa PAUD, RA dan TK, jadi kami juga sekarang mengedukasi berinfaq sebelum berzakat mereka,” tandasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network