Diminta Stop Operasi Saat Arus Mudik, Puluhan Kusir Delman Keberatan Nilai Kompensasi

Hendrik Prima
Delman Saat Melintas di Jalan Nasional Limbangan Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Menjelang arus mudik lebaran di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memberikan kompensasi bagi 81 kusir delman khususnya yang beroperasi di jalan nasional LimbanganMalangbong

81 kusir delman itu, di antaranya 18 kusir delman di Kecamatan Malangbong dan 63 kusir delman di Kecamatan Limbangan. 

Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis (6/4), menerangkan, tahun ini merupakan tahun ke-9 pemerintah daerah memberikan kompensasi kepada kusir delman berupa uang sebesar 575 ribu, agar tidak beroperasi selama 7 hari di sekitar jalan nasional.

“Ya di Garut ini memang ada delman ya melintas di jalan nasional, dan tentu ini sudah hampir 9 tahun kita melakukan pengkajian bahwa itu akan menghambat lajunya kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan,” ucapnya, di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut. 

Rudi meminta pengertian para kusir delman, untuk tidak beroperasi selama arus mudik dan balik demi kepentingan bersama guna mengurangi kemacetan.

“Jadi kita ingin ada satu pengertian kembali dari para kusir delman, karena ini menyangkut dengan nasional, kepentingan mudik lebaran, jangan sampai membuat kemacetan, maka kita berikan konsentrasi selama 7 hari, 3 hari sebelum lebaran sudah stop beroperas sampai dengan 4 hari setelah pasca lebaran,” jelas Rudi. 

Dirinya juga menegaskan, bahwa larangan tersebut hanya berlaku di jalur Limbangan – Malangbong. Sementara untuk jalur provinsi, seperti di Kecamatan Kadungora, masih dapat memanfaatkan jalan alternatif ke desa-desa yang bisa digunakan oleh masyarakat sehingga delman masih bisa beroperasi.

“Mereka kan (tetap) beroperasi, mereka beroperasi di jalan-jalan kampung, kalau yang di Limbangan itu operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau yang di Kadungora, Leles, Garut Kota kan tidak lewat, Wanaraja juga itu (tidak lewat jalan nasional atau provinsi),” tandasnya.

Sementara warga Kecamatan Limbangan yakni Hana mengatakan dirinya memang sering menggunakan jasa transportasi delman untuk pulang pergi dari pasar. Hana sendiri belum mengetahui adanya wacana pemerintah menyetop operasi delman pada saat libur lebaran nanti.

"Menurut Saya kasian juga para Kusir delman jika di stop. Tapi, kalau pun kebijakan pemerintah seperti itu, mudah - mudahan nilai kompensasinya layak," tutur Hana. 

Kusir delman yang kerap mangkal di belakang Pasar Limbangan yakni Dadeng dan Entang mengungkapkan bahwa dirinya tidak setuju jika delman disebut sebagai penyebab kemacetan. Kata Dadeng, dirinya tentu akan menganggur selama kebijakan penyetopan operasi delman berlangsung. 

"Menurut saya kurang layak dengan nilai kompensasi sebesar itu. Seharusnya, kompensasi yang diberikan sesuai dengan pendapatan kami sebesar Rp 100 ribu/hari,"imbuhnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network