Menghadapi maraknya hal tersebut, lanjut Dadang, masyarakat diharapkan untuk melakukan cek dan ricek atas kebenarannya dari informasi yang diterima, khususnya pesan dari orang tidak dikenal berkaitan dengan permintaan uang, barang, atau informasi data-data yang berharga.
"Jika ada masyarakat yang mendapatkan pesan diduga berisi penipuan tadi, bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Garut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait