KPU Garut Sudah Mulai Buka Pendaftaran Pencalonan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Berikut Jadwalnya

Dindin Ahmad S
KPU Kabupaten Garut didampingi perwakilan Bawaslu Garut di Ruang Press Conference Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (1/5/2023). Foto iNewsGarut.id/Dindin Ahmad S.

KPU Garut akan selalu berkomunikasi dengan partai terkait agar menghindari terjadinya penumpukan pada saat melakukan pendaftaran. "Kami komunikasi kepada partai untuk segera mengajukan jadwal, dan waktu untuk mengindari terjadinya penumpukan," kata Ketua KPU Garut.

Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Garut, Dindin A. Zaenudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana serta man power (tenaga manusia) untuk kelancaran penerimaan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari mulai tanggal 1-14 Mei 2023 mendatang.

"Untuk antisipasi membeludaknya pengajuan, kita siapkan lima tim, baik untuk partai lama dan partai baru. Kemudian untuk man power nya kita sudah lakukan bimbingan teknis (Bimtek) internal KPU agar satu pemahaman apa saja yang harus dipersiapkan dalam penerimaan pengajuan Bacaleg itu," paparnya.

Ia menambahkan, untuk mendukung proses penerimaan partai-partai tadi, KPU Garut juga memperbantukan Tenaga Pendukung (TP) Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama waktu yang telah ditentukan.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network