GARUT, iNewsGarut.id – Sungguh miris, Satu keluarga di kampung Pasir Sempur RT/RW 01/07, Desa Karangsari, kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Tinggal di rumah yang berukuran sangat kecil yakni 1,8 m²x 4m². Untuk ukuran rumah yang ditempati oleh satu keluarga tersebut bisa dikatakan tidak layak dan sangat sempit.
Satu keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni itu yakni Ajat dan Eros (suami istri) beserta dua orang anaknya.
Kepala Desa Karangsari Yaya Sunaryo membenarkan jika ada warganya yang tinggal di rumah berukuran sempit itu. Kata Dia, pihaknya saat ini telah melakukan langkah-langkah kongkrit agar satu keluarga tersebut menempati rumah yang layak huni.
"Pemerintah Desa akan berupaya, dari Pak Camat sudah ada instruksi untuk membuat proposal ditujukan ke Baznas dan juga ke Pak Bupati,"ungkapnya melalui sambungan telepon, Jum'at (5/5/2023).
Baru-baru ini juga, istri dari pemilik rumah itu melahirkan seorang anak yang prematur. Dan saat ini bayi tersebut sedang dalam penanganan pihak medis RSUD dr Slamet Garut.
"Ya kemarin juga dari Puskesmas Karangsari sudah menangani dan menjamin pembiayaan untuk bayi yang dilahirkan prematur,"ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait