Kaitan dengan tempat tinggal, Yaya menerangkan, Pemerintah Desa akan berupaya dan berkoordinasi dengan RW setempat bagaimana mencari solusi agar satu keluarga tersebut bisa menempati rumah yang layak huni.
"Ya kami akan berupaya agar keluarga ini bisa tingga di rumah yang layak huni, dan keluarga ini akan menjadi prioritas,"pungkasnya.
Dilansir dari web resmi Pemkab Garut, bahwa Tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut mengucurkan anggaran Rp11,7 Miliar untuk satu desa satu rumah di 442 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut.
Bahkan Bupati Garut Rudy Gunawan meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut untuk bisa menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan perumahan dan permukiman, karena hal tersebut berhubungan dengan kemanusiaan dan juga dengan kemiskinan. Maka dari itu, Disperkim ke depan bisa terus berinovasi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait