Wawan menyampaikan, Deklarasi Damai itu akan dihadiri langsung unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut,serta dihadiri tidak kurang dari 308 calon kepala desa. Mereka (calon kades) sendiri wajib hadir di Pendopo, sebagai komitmen Pilkades Serentak ini berlangsung aman dan damai.
Ia menambahkan, berdasarkan Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan Pilkades Nomor: KS.02.021/Dinkes, disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Garut kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, di mana setiap PPKD tingkat desa diwajibkan untuk menyediakan handsanitizer, masker, dan peralatan untuk mencuci tangan.
Pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini, DPMD Garut sudah memberikan tugas kepada panitia tingkat kabupaten untuk menyebar dan berada di desa lokasi pelaksanaan Pilkades, dimana pemberangkatannya sendiri akan dilaksanakan pada hari Sabtu (13/5) pukul 4 sore.
Sementara untuk persiapan menjelang Pilkades Serentak di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik, dimana tim PPKD tingkat kabupaten sudah melakukan monitoring kesiapan alat pemungutan suara, seperti kotak suara dan bilik suara, yang saat ini sudah tersedia di masing-masing desa.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait