Lahan SMAN 2 Leles Garut Disewakan dan di Klaim Hak Milik Puluhan Tahun Lamanya

Hendrik Prima
Bangunan Liar Yang Berdiri Diatas Lahan Milik Pemerintah Provinsi Jabar Dan di Klaim Oleh Oknum Tertentu Sebagai Miliknya. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Aset provinsi Jabar yang berada di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Leles, Garut, di klaim oleh oknum tertentu hingga puluhan tahun lamanya. Keberadaan lahan kosong yang berada di sebrang jalan sekolah itu saat ini berdiri bangunan -bangunan liar, diduga disewakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Sekolah SMAN 2 Garut, Rozak Mulyana mengatakan, kaitan dengan pengamanan aset sekolah, pihak sekolah di tahun 2020 lalu sudah berupaya melakukan langkah yakni mensertifikatkan aset lahan.

"Sekarang jelas bahwa lahan itu aset provinsi Jabar yang nantinya digunakan oleh kami, secara hukum mutlak dibuktikan dengan sertifikat yang sudah dimiliki,"ungkapnya kepada iNewsGarut.id di kantornya, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, lahan aset Provinsi yang saat ini dipergunakan secara pribadi oleh oknum-oknum tertentu, bahwa dari hasil proses terakhir menunggu berakhirnya penyewaan bangunan -bangunan tersebut yang digunakan untuk warung.

Kata Rozak, pihak provinsi Jabar dalam hal ini masih bijaksana, melihat warung -warung yang digunakan masyarakat, tidak langsung di eksekusi, "mudah-mudahan sewanya tidak diperpanjang lagi oleh oknum tersebut, karena sudah jelas nanti akan di eksekusi oleh pihak Pemerintah Provinsi Jabar, harapannya secepatnya permasalahan ini cepat selesai,"ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Komite SMAN 2 Garut, Cecep Aminudin, menjelaskan, aset milik provinsi Jabar atau lahan kosong SMAN 2 Garut tersebut di klaim oleh oknum tertentu sebagai warisan dari orang tuanya, namun sampai sekarang secara legalitas, oknum tersebut tidak bisa memperlihatkan bukti kepemilikan seperti berupa sertifikat.

"Jadi itu di klaim warisan dari orang tuanya, Nah sekarang provinsi sudah punya bukti kepemilikan sertifikat tanahnya, tapi sekarang masih aja digunakan oleh oknum tersebut sebagai hak miliknya,"jelasnya.

Masih kata Cecep, sekarang ini berdiri warung -warung di lahan tersebut yang disewakan oleh oknum tersebut, "jadi pemerintah provinsi masih bijaksana Sampai menunggu selesai kontraknya warung yang disewakan itu, tetapi kalau masih meng klaim akan di eksekusi secepatnya,"katanya.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Jabar komisi V Enjang Tedi, yang pada Senin (22/5/2023) mendatangi pihak sekolah untuk mengetahui terkait dengan lahan SMAN 2 Leles Garut atau aset milik provinsi.

Menurutnya, sudah jelas itu lahan milik sekolah atau aset pemerintah provinsi dibuktikan dengan sertifikat tanah yang sudah diterima pihak sekolah.

"Sekarang sertifikat sudah diterima. Tentu saja karena lahan milik negara maka pihak sekolah harus bisa menggunakan untuk kepentingan sekolah," katanya.

Ironinya, kata Enjang, pihak sekolah saat ini memerlukan lahan tersebut untuk pengembangan sekolah, dikarenakan lahan yang ada sudah tidak memenuhi kebutuhan sekolah. Tapi disisi lain ada lahan sekolah milik pemerintah provinsi digunakan oleh pihak lain yang tidak punya hak secara legal hukumnya.

"Ada lahan tapi tidak bisa digunakan, malah di klaim oleh pihak lain yang bukan haknya,"katanya.

Enjang menegaskan bahwa pihaknya secepatnya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Gubernur untuk menindaklanjuti hal ini.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disengketakan.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network