Bupati Garut Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan Biaya PPDB Kecuali Untuk Seragam

Hendrik Prima
Bupati Garut, Rudy Gunawan, diwawancara oleh awak media di depan Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Sekolah saat ini tengah melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut. Namun, dalam PPDB itu terkadang ada saja yang melakukan pungutan -pungutan liar menjanjikan masuk ke sekolah tersebut.

Selaku Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan, jika dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak diperbolehkan ada pungutan biaya. Kata Dia, kecuali untuk keperluan pembuatan seragam sekolah.

"Dengan dalih apapun (PPDB) SD dan SMP tidak boleh ada pungutan kecuali kalau seragam mah Ya boleh,"ungkapnya, Rabu (14/6/2023).

Rudy menyebut pihaknya akan membayar kebutuhan sekolah seperti seragam bagi masyarakat yang kurang mampu diterima PPDB.

"Kami akan bantu untuk yang tidak mampu diterima PPDB disediakan melalui corporate social responsibility (SCR), apalagi yang bersangkutan pintar,"sebutnya.

Selanjutnya, imbuh Rudy, sekolah nanti akan menyampaikan ke korwil, dan korwil akan menyampaikan Dinas Pendidikan. Pihaknya akan menyelesaikannya.

"Jangan takut yang miskin untuk tidak (masuk) ke sana, saya bertanggung jawab atau bisa datang langsung ke Pendopo," tegasnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network