GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai hari ini, Kamis (15/6/2023), akan membayar gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN). Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan.
"Pemda Garut mulai hari ini membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh ASN di ruang lingkup Pemda Garut,"ungkapnya.
Berkenaan dengan hal itu, Rudy pun meminta semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera memprosesnya.
"Saya minta semua SKPD segera memproses ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah," ucapnya.
Rudy menyebutkan, pihaknya dalam hal ini Pemda Garut telah menyiapkan hampir Rp.90 Milyar lebih. Dimana hal itu sesuai surat Menteri keuangan, paling lambat gaji ke-13 dibayarkan bulan Juli ini dari APBD.
"Likuiditas kas daerah cukup untuk membayar gaji ke 13, kurang lebih 90 milyar Mudah-mudahan gaji ke-13 bisa di gunakan efektif oleh ASN,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait