Meskipun ada keterlambatan progres dikarenakan ada kajian ulang terkait dengan struktur pondasi, Ari selaku pelaksana berharap pembangunan kantor kecamatan Pangatikan ini sesuai dengan hari kalender yang sudah ditetapkan yakni 180 hari.
"Jadi mohon doa dan dukungannya agar progres pembangunan kantor kecamatan Pangatikan ini sesuai dengan harapan dan target yang sudah ditetapkan,"harapnya.
Sementara pada 2 Februari Tahun 2022 lalu, Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pangatikan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD). Rudy menilai keberadaan Kantor Kecamatan Pangatikan saat itu masih kurang representatif untuk pelayanan masyarakat, perlu perbaikan dan penataan.
Akhirnya di Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Kantor Kecamatan Pangatikan sebesar Rp. 1,7 Miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut. Dimana dalam pengerjaannya dikerjakan oleh penyedia jasa kontruksi CV. Artha Mahardika dengan progres pelaksanaannya 180 hari kalender.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait