Gegara Curi HP Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

Hendrik Prima
Ilustrasi Curi HP (Okezone)

GARUT, iNewsGarut.id – Seorang pria berinisial ZA (43) harus berurusan dengan polisi, lantaran Ia kepergok melakukan pencurian di salah satu rumah makan yang berada di Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) Kemarin.

Barang yang dicuri ZA (43) yakni sebuah Handphone milik MAF (19) salah seorang pengunjung rumah makan tersebut.

Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian handphone yakni ZA di salah satu rumah makan. Dimana, kata Dia, pelaku ini kepergok pemilik HP tersebut saat hendak melakukan aksinya.

"Kami amankan ZA yang telah melakukan pencurian sebuah HP di rumah makan,"ungkapnya.

Kronologis kejadiannya, jelas Nurdin, pelaku ini saat mengambil handphone diketahui oleh pemiliknya, kemudian korban pun bersama dengan beberapa warga sekitar melakukan pengejaran.

"Pelaku ini setelah mengambil HP sempat kabur dan dikejar oleh beberapa warga sekitar berikut korban,"ujarnya.

Lanjut Kapolsek, Pelaku akhirnya dapat di tangkap saat jajaran Polsek Karangpawitan sedang melakukan Patroli. Kemudian segera mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kamai tahan di sel Mapolsek Karangpawitan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Nurdin.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network