Kemenkeu RI Melalui ATR BPN Kembali Salurkan Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Getaci

Hendrik Prima
Penyaluran Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Lahan Tol Getaci Tahap 14 di Desa Karangmulya, Kadungora, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

"Alhamdulillah lancar tidak ada kendala berjalan sesuai progres,"ujarnya.

Sementara Kepala Desa Karangmulya Edi Tito menuturkan, total fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibebaskan untuk lahan pembangunan jalan tol itu ada sebanyak 408 bidang termasuk dengan tanah kas desa. Dan, imbuhnya, pembayarannya pun terpisah melalui proses-proses sesuai dengan mekanisme.

"Ada 408 bidang kalau totalnya termasuk tanah kas desa, cuman seperti tanah kas desa, wakaf masjid, pembayarannya itu terpisah dan melalui proses -proses juga, kaya harus ada izin dari Gubernur kalau tanah kas desa,"ucapnya.

Edi selaku Kepala Desa berharap tanah kas Desa yang terkena pembangunan jalan tol dapat di proses secepatnya.

"Jadi nanti dibentuk kelompok dan tentunya hasil musyawarah desa, penentuannya dimana dan masyarakat berharap tidak jauh dari bekas tanah yang terkena tol ini,"pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, jalan Tol Getaci termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020. Ruas tersebut akan terbentang sepanjang 108,3 km dengan nilai investasi sebesar Rp. 37,64 triliun.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network