Diketahui kasus pinjaman fiktif yang menghebohkan itu terjadi di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Dimana ratusan Warga menjadi korban atas hal tersebut. Ratusan warga itu dicatut identitas dirinya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun, perkembangan saat ini, korban pinjaman fiktif yang berjumlah 407 orang itu sekitar 358 orang dinyatakan tidak mempunyai pinjaman, dan 49 orang masih dilakukan verifikasi dan klarifikasi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait