Pengurus DWP Kabupaten Garut Dikukuhkan Langsung Bupati Garut

Ii Solihin
Pengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2019-2021

GARUT, iNews.id - Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024 secara resmi dikukuhkan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, pada pelaksanaan apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN), di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (17/1/2022).

 

Dalam sambutannya, Bupati Garut, Rudy mengajak kepada para ibu Kepala Dinas (Kadis) dan juga istri-istri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut agar mengikuti apel minimal satu bulan sekali.

 

"Dengar baik-baik ya, ini terakhir khusus untuk Dharma Wanita, saya minta ibu-ibu Kadis  atau istri-istri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) aktif di SKPD masing-masing minimal satu bulan sekali ikut apel," kata Rudi.

 

Lebih lanjut, dikatakan Rudy, istri-istri DWP harus menjaga keharmonisan dan kerukunan agar bisa membantu tugas suami sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.

 

"Jadi saya mohon istri-istri DWP jangan rivalitas, karena suami kita abdi masyarakat dan abdi negara. Jadi kita korpsnya dikuatkan untuk mendapatkan eksistensi bahwa istri PNS itu membantu tugas-tugas suami,” ujar Rudy.

 

Selanjutnya, Rudy menyampaikan bahwa istri-istri DWP harus mampu melakukan gerakan itu, karena anggaran dasarnya adalah menyangkut masalah sosial serta memperkuat jiwa korsa anggota Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai abdi negara dan abdi bangsa.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network