GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Wanaraja, Garut, berhasil menangkap B (24) pelaku curanmor yang merupakan warga Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan jajaran reskrim Polsek Wanaraja di jalan Raya Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Garut. Saat melakukan Patroli.
Kapolsek Wanaraja AKP Maolana dalam laporan yang masuk ke meja Humas Polres Garut, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor pada Jumat (11/8/23) sekira pukul 20.00 WIB.
Menurutnya, kejadian tersebut bermula ketika Korban yakni Jajang Nurjaman (35) warga Kampung Sadang Lebak, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, mendengar ada suara motor di teras rumahnya. Ketika dirinya mengecek keluar dan melihat ke teras rumah, Dia melihat motornya sudah di bawa kabur oleh orang yang tidak di kenal.
"Jadi korban warga Desa Situsari kehilangan motor di teras rumahnya yang dibawa kabur oleh pelaku B,"ungkapnya, Sabtu (12/8/2023).
Korban pun, lanjut Kapolsek, kemudian melakukan pengejaran, dan ketika sampai di jalan raya daerah Cihuni, korban melihat motornya sedang di gunakan orang yang tidak di kenal.
"Melihat motornya korban berteriak minta tolong sehingga terdengar oleh warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil di tangkap,"ujarnya.
Masih kata Maolana, saat itu petugas patroli Polsek Wanaraja yang sedang melakukan patroli langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan kepada pelaku.
"Setelah digeledah ditemukan 6 buah mata kunci Astag, 1 buah kunci T, 1 buah magnet pembuka kunci dan 1 buah soket,"jelasnya.
Kini Pelaku langsung di bawa petugas ke Mapolsek Wanaraja untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah Kami tahan di sel tahanan Polsek Wanaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait