GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Resort (Polres) Garut mengamankan 8 orang yang merupakan anggota geng motor. Selasa (22/8/2023). Mereka diamankan lantaran kebut-kebutan di komplek militer tepatnya di depan klinik Denkesyah, Garut, Jawa Barat.
Sebelumnya anggota geng motor ini di amankan oleh piket Denkesyah Garut karena mencari orang yang telah memperingatkan agar jangan ngebut di Komplek Militer.
Setelah diamankan oleh piket Denkesyah Garut, kemudian ke 8 orang itu diserahkan kepada piket Polres Garut.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo dalam laporannya menjelaskan, ke 8 orang tersebut adalah F (19 th) warga Haurpanggung, T (20) warga Karangpawitan, E (20) warga Cilawu, S (16) warga Cilawu, R (16) warga Cilawu, A (19) warga Margawati, R (20) warga Karangpawitan dan P (17) warga Karangpawitan.
"Sudah diamankan ke 8 orang tersebut dari piket Denkesyah yang sebelumnya mengamankan mereka,"ungkapnya.
Dari para anggota geng motor itu, Polisi mendapati barang bukti yakni senjata Keling, alkohol 70%, atribut geng motor 3 buah, Hemaviton 3 set dan motor 4 buah.
"Saat ini ke 8 anggota geng motor tersebut masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut,"tutup Ipda Adi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait