"Ternyata di dalam pojok itu kan ada draft dokumen yang harus disampaikan hukum HAM. Nah, dokumen itu kan ada standarnya, selama ini tuh belum ada pelatihan, belum banyak pelatihan-pelatihan yang membantu dosen atau juga peneliti menyusun draft itu," paparnya.
Supyan mengatakan, di setiap kampus, biasanya kampus-kampus besar ternama sudah ada pusat untuk manajemen karya intelektual.
"Jadi tim inilah yang membantu dosen atau peneliti tadi untuk tadi memajukan hukum HAM. Nah, di kami sendiri kan setiap tahun, tahun ini 600 paten, apa namanya beban atau target dari peneliti kami diprint gitu. Nah, ini difasilitasi oleh MKI," katanya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait