GARUT, iNewsGarut.id – Masyarakat Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, bersama dengan Satuan Narkoba Polres Garut menggelar deklarasi penolakan peredaran narkotika, psikotropika dan Obat terlarang. Minggu (27/8/2023) kemarin.
Kegiatan tersebut juga bersamaan dengan Jalan Sehat dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 78.
Kasat Narkoba AKP Jimmy, mengatakan kegiatan deklarasi tersebut merupakan bukti nyata dan komitmen Polres Garut dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Ini sebagai bukti Polres Garut dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang tentunya dapat merusak generasi muda penerus bangsa,"ungkapnya.
Iya pun mengingatkan seluruh lapisan masyarakat tidak perlu mencoba-coba menggunakan narkoba, melakukan perdagangan, maupun mengedarkan barang terlarang itu.
"Jangan sekali-kali mencoba-coba menggunakan, memperjualbelikan, ataupun mengedarkannya, jika itu dilakukan tentunya harapan masa depan akan sirna,"ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait