Anggota DPRD Jabar Dorong Pemerintah Wujudkan Kesetaraan Bagi Pendidikan Luar Biasa

Hendrik Prima
Special Education Expo (SEE) 2023 Yang Dilaksanakan di Kabupaten Garut. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi meminta pemerintah untuk terus berupaya seoptimal mungkin dalam rangka menghadirkan pendidikan luar biasa yang setara dengan pendidikan pada umumnya.

Hal ini disampaikan Enjang Tedi saat memberikan sambutan pada acara penutupan Special Education Expo (SEE) 2023 dengan tema "From Disability to Artbility, Equality & Equity" yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Garut pada 5-7 September 2023.

"Pendidikan luar biasa perlu dukungan setara dengan pendidikan pada umumnya, terutama dukungan oleh pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif," ujar Enjang Tedi, Kamis (7/9/2023).

Menurut Enjang Tedi, warga negara Indonesia memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah, lanjutnya, wajib memastikan para penyandang disabilitas bisa menikmati pendidikan sebagaimana siswa lain pada umumnya.

"Dari segi infrastruktur, sarana dan prasarana yang menunjang, materi pendidikan yang komprehensif dan hak apapun yang sudah dirasakan manfaatnya oleh lembaga pendidikan umum, juga harus sama dirasakan manfaatnya oleh lembaga pendidikan khusus atau luar biasa ini," katanya.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPW PAN Jabar ini pun bersyukur bahwa Kabupaten Garut sangat terbuka dengan kegiatan kegiatan yang melibatkan para penyandang disabilitas. Menurutnya, semangat memberikan kesetaraan kesempatan bagi semua warga itu patut diapresiasi.

"Beberapa waktu lalu ada namanya Peparpeda III 2023 digelar di Garut dan tentu juga merupakan bentuk apresiasi, pemberian kesempatan yang sama kepada para penyandang disabilitas dari pemerintah untuk terus berprestasi mengoptimalkan potensi dirinya," sebutnya.

"Nah meski waktu itu persiapannya seperti permintaan ibu Sangkuriang, namun Alhamdulillaah bisa dipenuhi dengan sangat baik oleh pemda Garut," sambungnya.

Enjang Tedi juga melihat adanya korelasi antara Peraturan Daerah (Perda) penyandang disabilitas dengan perda nomor 15 tahun 2017 tentang ekonomi kreatif. Menurutnya, ada domain yang mengatur tentang kreativitas, kesetaraan dan keadilan.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network