Undang menambahkan, adapun jenis pelanggaran Lalulintas di dominasi oleh pengendara sepeda motor yang masih lalai," seperti tidak menggunakan helm keselamatan, pengendara masih dibawah umur, pengendara yang memodifikasi sepeda motor dengan knalpot brong dan melawan arus Lalulintas yang dapat meningkatkan potensi kecelakaan Lalulintas,"ujarnya
Kasat lantas Polres Garut AKP Undang mengajak kepada seluruh masyarakat utamanya para pengendara roda dua untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas.
"Mari kita cegah kecelakaan Lalulintas dan kita jadikan Garut yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin dan tertib berlalulintas."ajaknya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait