GARUT, iNewsGarut.id – Kepengurusan Asosiasi Perajin dan Pedagang Bendera Asli Garut resmi dikukuhkan di Rumah Juang, Kampung Pasir Guling, Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
Usai kegiatan Helmi mengatakan, ini bagus, mungkin ini sebuah jalan yang harus ditempuh untuk mempersatukan semua pengusaha, pengrajin, dan pedagang, agar lebih agresif melakukan ekspansi di daerah -daerah yang ada di Indonesia supaya bila mendengar bendera merah itu identik dengan Garut.
"Ya begitu melihat pedagang bendera merah putih orang tau itu dari Garut, dan asosiasi ini bagus mungkin bagian dari konspirasi untuk mengokohkan pengusaha pedagang bendera Kabupaten Garut,"ungkapnya.
Helmi menekankan tidak ada lagi perseteruan ataupun kekisruhan antar pedagang bendera seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, "Insya Alloh tidak ada lagi kejadian apapun, kita saudara,"ujarnya.
Kontribusi dari Pemerintah Daerah sendiri, jelas Helmi, Asosiasi ini kan baru terbentuk, sudah menjadi kewajiban pihaknya melakukan pembinaan terhadap Asosiasi ini.
"Tadi sudah Saya tawarkan salah satunya bagaimana dinas ada pelatihan, nantinya bisa mempromosikan produk, dan kita juga akan membantu para perajin ini mendapatkan hak ciptanya,"jelasnya.
Sementara Ketua Asosiasi Perajin Bendera Garut, Ramdan Jaelani menuturkan, wadah ini tentunya untuk mempersatukan semua pengusaha, perajin, dan pedagang bendera, yang berada di Kecamatan Leles dan Leuwigoong.
"Program kedepannya kami tentunya akan bekerja sama dengan Pemerintah melalui dinas-dinas terkait untuk memajukan semua pengusaha, perajin, dan pedagang bendera, termasuk salah satunya meng-hak patenkan asosiasi ini,"tuturnya.
Ramdan berharap dengan adanya asosiasi ini tentunya tidak ada lagi kejadian seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Kata Dia, asosiasi ini intinya mempersatukan, memperkuat tali silaturahmi, menuju kesuksesan, dan kesejahteraan bersama,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait