GARUT, iNewsGarut.id – Dalam surat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota. Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Garut. Dimana Garut dinobatkan sebagai kabupaten penerima insentif fiskal kinerja tertinggi se-Indonesia.
Empat kinerja unggulan yang dilakukan Kabupaten Garut sehingga dinobatkan sebagai kabupaten dengan kinerja tertinggi se-Indonesia yaitu meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.
Berkat prestasi yang diraih, Kabupaten Garut menerima hadiah berupa insentif fiskal senilai 25.4 Miliar Rupiah, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, dalam acara International Seminar on : Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, yang dilaksanakan di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (03/10/2023). Kabupaten masuk 10 besar penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia.
Wabup Garut, Helmi Budiman, menuturkan, keberhasilan Kabupaten Garut meraih penghargaan sekaligus insentif fiskal sebesar Rp. 25 miliar lebih ini, karena dinilai memiliki kinerja baik khususnya dalam hal penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
Ia berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Garut yang telah memberikan dukungan, dan juga semua pihak yang telah terlibat, khususnya kepada Bupati Garut dan jajaran birokrasi yang telah bekerja keras untuk 4 kinerja tadi.
"kita mendapatkan penghargaan sekaligus insentif fiskal untuk daerah," tutur Helmi seusai acara.
Adapun rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut diantaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp6.834.064.000, untuk kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp6.407.130.000, untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp6.067.578.000, dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp6.092.102.000, dengan total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp25.400.874.000.
Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait