"Saksi menceritakan Ia melihat korban sedang berjalan kaki searah dengan datangnya kereta api dan posisinya sangat berdekatan dengan jalur rel kereta api,"ujarnya.
Lanjut Kapolsek, pada saat masinis menyalakan klakson kereta api, diduga sepertinya korban tidak mendengarkan bunyi tersebut, "Jadi saat kereta api melintas pada jalurnya naas korban tertemper ke bagian lokomotif kereta sehingga terpental lalu meninggal dunia di tempat,"ucapnya.
Polsek Cibatu pun melakukan koordinasi dengan Puskesmas Sukamerang untuk melakukan Visum.
“Jenazah telah kami serahkan ke pihak keluarga, namun pihak keluarga memberikan surat pernyataan bahwa telah menolak proses otopsi dan keluarga korban telah menyatakan kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan,"pungkas AKP Misno Winoto.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait