Melalui KTA Asuransi Perindo, kata dia, sedikitnya dapat meringankan beban masyarakat.
KTA Asuransi Perindo sendiri merupakan asuransi gratis yang diberikan kepada masyarakat yang nilainya Rp3.000.000 untuk santunan kematian dan Rp300.000 untuk kecelakaan.
Ahli waris atau istri almarhum, Yati, mengucapkan banyak terima kasih kepada Partai Perindo atas kepedulian dan bantuan yang diberikan terhadap keluarganya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Partai Perindo yang telah membantu keluarga saya atas bantuan untuk suami saya yang telah meninggal," ucap Yati.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait