Cholil menekankan bahwa tujuan MUI bukanlah untuk memusuhi individu yang terlibat dalam NII, melainkan untuk menyelamatkan mereka dari ancaman di dunia dan akhirat. Musuh sejati adalah ideolog dan provokator dari NII, yang menghasut masyarakat untuk terlibat.
"Ideolognya adalah orang yang membawa ideologi ini, sudah jelas salah dia sebarkan kemana-mana. Provokatornya agen-agen yang merekrut ini adalah musuh kita. Tapi masyarakat yang kebawa, masyarakat yang terpapar, itu saudara kita yang harus kita selamatkan agar selamat di dunia dan akhirat," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, mengungkapkan bahwa sejak tahun 1995, MUI Kabupaten Garut telah melakukan upaya penginsyafan terhadap eks penganut NII. Sejauh ini, lebih dari 1.500 anggota NII telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya ini.
Munir menegaskan komitmen MUI untuk terus melakukan penginsyafan terhadap kelompok intoleran dan radikalis di Kabupaten Garut. Ia menerangkan, di tahun 2024, MUI memiliki dua tugas utama, yaitu menciptakan kondisi yang kondusif selama tahun politik dan menangani kelompok intoleran serta radikalis di Kabupaten Garut.
"Maka kami harapkan nanti setelah adanya halaqah ini, dari mulai pemerintah pusat, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Garut, ormas-ormas islam, termasuk dari MUI pusat dan kami, ini harus satu (tujuan), kerjasama yang baik dalam pola pikir dan langkah harus satu orientasi, karena persoalan ini sangat membahayakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia kalau kita biarkan," tegasnya.
Selain Wabup, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, dan Ketua MUI Kabupaten Garut, menjadi saksi pengucapan ikrar dari beberapa eks penganut Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait