GARUT, iNewsGarut.id – Rumah permanen berukuran 120 m² milik Dadan warga Kampung Sirnajaya RT 02/06, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Garut, mengalami kebakaran. Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekira pukul 16.00 WIB, Senin (6/11/2023).
Unit pemadam kebakaran Limbangan mendapatkan laporan dari Polsek Cibiuk bergegas ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar rumah semi permanen tersebut.
Deni petugas damkar kepada iNewsGarut.id, mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Polsek Cibiuk sekira pukul 16.44 WIB. Dimana dalam laporannya telah terjadi kebakaran dengan objek yakni rumah semi permanen berukuran 120 m².
"Kami langsung bergegas ke TKP untuk memadamkan api dengan menerjunkan 4 Orang anggota dengan satu Unit mobil Pancar,"ungkapnya.
Proses pemadaman, lanjut Dia, pihaknya pun dibantu dari Polsek Cibiuk, Babinsa, unsur Pemerintah Desa, Satpol PP, dan warga sekitar.
"Alhamdulillah kurang lebih 30 menit api berkat kerjasama semua pihak api berhasil dipadamkan dengan menggunakan pola 1A,"ujarnya.
Dari keterangan saksi, menurutnya, awal mula api terlihat dari atap rumah tersebut dan diduga penyebabnya dari korsleting listrik.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait