GARUT, iNewsGarut.id – Rumah permanen berukuran 120 m² milik Dadan warga Kampung Sirnajaya RT 02/06, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Garut, mengalami kebakaran. Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekira pukul 16.00 WIB, Senin (6/11/2023).
Unit pemadam kebakaran Limbangan mendapatkan laporan dari Polsek Cibiuk bergegas ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar rumah semi permanen tersebut.
Deni petugas damkar kepada iNewsGarut.id, mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Polsek Cibiuk sekira pukul 16.44 WIB. Dimana dalam laporannya telah terjadi kebakaran dengan objek yakni rumah semi permanen berukuran 120 m².
"Kami langsung bergegas ke TKP untuk memadamkan api dengan menerjunkan 4 Orang anggota dengan satu Unit mobil Pancar,"ungkapnya.
Proses pemadaman, lanjut Dia, pihaknya pun dibantu dari Polsek Cibiuk, Babinsa, unsur Pemerintah Desa, Satpol PP, dan warga sekitar.
"Alhamdulillah kurang lebih 30 menit api berkat kerjasama semua pihak api berhasil dipadamkan dengan menggunakan pola 1A,"ujarnya.
Dari keterangan saksi, menurutnya, awal mula api terlihat dari atap rumah tersebut dan diduga penyebabnya dari korsleting listrik.
"Penyebabnya diduga api berasal dari konsleting arus listrik yang merambat ke bagian atap rumah, karena pertama kali api terlihat dari atap rumah, begitu dari keterangan saksi di TKP,"kata Deni.
Dalam laporan tertulisnya, Damkar Limbangan Garut berhasil menyelamatkan mushola yang berada di depan objek yang terbakar, kemudian rumah permanen di sebelah kanan dan kiri.
"Tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materil yang dialami korban kurang lebih sekitar Rp.250 juta,"ucap Deni.
Deni menyatakan sekira pukul 17.10 WIB situasi dinyatakan aman dan tim melaksanakan pengecekan peralatan dan balik kanan untuk melanjutkan piket Kesiap siagaan.
"Setelah dinyatakan aman kami pun kembali ke mako untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait