"Aplikasi Si kujang ini untuk memberikan pelayanan terhadap setiap narapidana agar tetap berhubungan dengan keluarganya, bisa berhubungan dengan masyarakat, melalui jalur-jalur legal, kalau mereka bawa handphone itu ilegal, karena bisa disalahgunakan seperti yang terjadi di setiap lapas terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas sebagian besar warga binaan pegang handphone, Nah kita sediakan sarpras yang legal atau resmi,"bebernya.
Kalapas II B Garut Rusdedy berharap dengan inovasi dan komitmen ini semua keadaan di dalam lapas terpantau, dan apapun penyimpangan -penyimpangan warga binaan dapat terdeteksi dengan lebih baik lagi.
"Dengan sarana dan prasarana apapun di dalam lapas akan terpantau, mulai dari data-data percakapan bisa update setiap sehingga hak narapidana untuk berhubungan dengan keluarganya terpenuhi dan kita juga bisa mengontrol agar hak itu tidak disalahgunakan untuk kembali melakukan kejahatan -kejahatan,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait