GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat (Dinsos Jabar) melalui UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) menindaklanjuti arahan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Enjang Tedi, terkait pemenuhan hak pendidikan yang layak untuk Aldi (12) penyandang disabilitas autisme berat asal Desa Kutanagara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Aldi yang merupakan anak dari pasangan Asep dan Iis ini mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dan berkomunikasi. Ia juga sangat kecanduan gawai, sehingga perlu adanya pendampingan dari pramu disabilitas untuk membantu memperbaiki perilakunya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD PPSGHD Andina Rahayu menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya, yaitu pertama melakukan asesmen ke lokasi yang diinformasikan, kedua bertemu dengan kepala Desa, kepala dusun, kepala kesra desa, dan fasilitator, ketiga berkunjung ke kediaman keluarga Aldi dan diterima oleh warga sekitar untuk penanganan Aldi dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dan ke empat membawa dan membina Aldi di UPTD PPSGHD Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Cibabat, Cimahi.
"Pada tanggal 1 November kami telah melaporkan kepada Kepala Dinsos Jabar, beliau meminta agar menindaklanjuti segera membawa Aldi ke PPSGHD. Alhamdulillah Pada hari minggu tanggal 12 November 2023, Aldi telah datang didampingi oleh Kepala Dusun, Fasilitator, Ibu RT dan kakaknya Agung,"ungkapnya dalam keterangan yang diterima iNewsGarut.id, Rabu (15/11/2023).
Dikatakan Andina, pihaknya akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada Aldi agar ia dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik, serta mengurangi ketergantungannya pada gawai sehingga Aldi dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Per Tanggal 14 November 2023 kemarin, kemajuan Aldi sudah beradaptasi, Dia bisa menggunakan sendal gunung, memegang gayung, dan berjalan dengan tegak. Aldi juga belajar untuk bisa fokus dengan bermain bola,"ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait