GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayongbong gencar melaksanakan giat operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras (Miras), Sabtu (25/11/2023) malam.
Kegiatan operasi miras ini juga dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantap Brata Lodaya Tahun 2023.
Pelaksanaan operasi miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto bersama jajaran anggotanya.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras.
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, jajaran Polsek Bayongbong menemukan warung minuman yang menjual atau menyediakan miras untuk dijual umum tanpa izin.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 7 botol miras tanpa izin dari berbagai merk yang disita dari warung di Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, milik W (47).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto mengatakan, kini penyedia miras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bayongbong guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan razia miras yang merupakan sumber dari tindak pidana, gangguan Kamtibmas dan kecelakaan," kata Kapolsek Bayongbong.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait