GARUT, iNewsGarut.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisurupan, Kabupaten Garut, mengimbau kepada para peserta pemilihan umum (Pemilu) yang ada di wilayahnya agar mematuhi aturan dalam masa kampanye.
Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Cisurupan Farid Fauzi, saat dikonfirmasi usai kegiatan Press Release Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Agrowisata Tepas Papandayan, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Selasa (28/11/2023).
"Untuk imbauan karena memang sesuai Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut No 526 Tahun 2023, ada beberapa titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK), itu kepada para peserta pemilu harus ditaati ketika berkegiatan kampanye," jelas Farid.
Dalam kegiatan persiapan masa kampanye ini, Panwascam Cisurupan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta perwakilan para peserta pemilu yang ada di wilayah Kecamatan Cisurupan.
Mereka membahas terkait persiapan tahapan kampanye dan juga menyamakan persepsi dengan para peserta pemilu agar melaksanakan masa kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
Farid Fauzi menekankan kepada para peserta pemilu agar memperhatikan terkait metode kampanye.
Dimana dalam UU Pemilu menyebutkan sedikitnya ada 8 metode kampanye pemilu, diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet.
Kemudian, rapat umum, debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan perundang-undangan.
Ia juga menekankan kepada para peserta pemilu agar memperhatikan larangan sejumlah hal yang tercantum dalam UU Pemilu selama masa kampanye.
Pihak Panwascam Cisurupan beserta 17 orang PKD (Panwas Kelurahan/Desa) sendiri siap siaga mengawal tahapan Kampanye Pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Cisurupan.
Sehubungan tanggal 28 November 2023 ini dimulai waktu masa kampanye, pihak Panwascam Cisurupan juga mengucapkan selamat berkontestasi kepada para peserta pemilu untuk meraih suara rakyat.
"Diantaranya untuk partai politik, calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten, Caleg DPRD Provinsi, Caleg DPR RI, DPD, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden," sebutnya.
Guna mengawal pelaksanaan masa kampanye berjalan aman dan lancar, Farid mengatakan pihaknya akan mengadakan pembinaan terhadap aparatur pengawas pemilu atau PKD.
"Nah untuk selanjutnya besok kebetulan hari Rabu sesuai instruksi Bawaslu kita akan mengadakan acara pembinaan aparatur pengawas pemilu berkaitan dengan kesiapan menghadapi kampanye pemilu," ujarnya.
Farid menambahkan, pihaknya juga akan mengadakan rapat koordinasi persiapan untuk mengawal tahapan kampanye.
Farid Fauzi sebagai Ketua Panwascam Cisurupan mengharapkan agar Pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Cisurupan berjalan sukses tanpa ekses.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait