GARUT, iNewsGarut.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisurupan, Kabupaten Garut, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kelana Islamic Villa, Desa Pangauban, Rabu (29/11/2023).
Ketua Panwascam Cisurupan Farid Fauzi mengatakan, rapat koordinasi ini digelar menindaklanjuti arahan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi ini sekaligus untuk menyamakan persepsi antara Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisurupan dengan aparatur pengawas pemilu Kecamatan Cisurupan tentang pengawasan publikasi dan dokumentasi masa kampanye pemilu tahun 2024.
"Sehubungan dengan masuknya tahapan kampanye maka perlu adanya sinergitas dan penguatan koordinasi antara penyelenggara pemilu, dalam hal ini Panwascam dengan pemangku pemerintahan setempat (Forkopimcam) demi terciptanya pemilu yang damai sukses tanpa ekses," ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi kali ini, pihak Panwascam Cisurupan melibatkan unsur Forkopimcam dan juga anggota Panwas Kelurahan/Desa (PKD).
Pihak Panwascam Cisurupan sendiri, kata Farid, akan terus berupaya melakukan pengawasan terhadap masa kampanye dengan sebaik-baiknya.
Hal tersebut, tambah dia, yakni dengan selalu menjaga dan melaksanakan tugas serta kewenangan selaku pengawas pemilu.
"Mendorong semua unsur (penyelenggara, Forkopimcam, dan peserta pemilu) yang ada di Kecamatan Cisurupan untuk bisa duduk bersama dan menyamakan persepsi terkait tahapan ini," kata dia.
Farid mengharapkan dalam masa kampanye pemilu 2024 ini bisa terlaksana dengan tertib, aman, dan damai. Ia menambahkan, yang paling penting seluruh peserta pemilu bisa menaati seluruh peraturan sesuai undang-undang.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait