Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 21.800.000 (dua puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) berupa uang tunai Rp 20 juta dan satu unit Hp Samsung Galaxi A04.
"Kerugian yang dialami korban yakni uang sebesar Rp.20 juta dan satu buah Hp merk samsung Galaxy A04,"imbuhnya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah di tahan di Polsek Garut Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait